DPR Didesak Segera Bahas RUU Penyandang Disabilitas
- detikNews
Rabu, 19 Des 2012 13:30 WIB
-
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak RUU Penyandang Disabilitas segera dibahas oleh DPR pada pembahasan legislasi tahun 2013. RUU ini akan menggantikan UU sebelumnya yakni UU No.4/1997 tentang penyandang cacat. Desakan itu dipaparkan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.