-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama RI, Dendy Prasetya, Selasa (18/12/2012). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dendy Prasetiya belum juga ditahan KPK.