Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk

Foto

Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 17 Des 2012 16:24 WIB

Jakarta - Polres Jakarta Pusat membekuk empat pencuri spesialis rumah kosong. Dari tangan mereka juga diamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian.

Polisi menggelar barang bukti dan tersangka di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (17/12/2012).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol A.R. Yoyol menunjukan sejumlah barang bukti.
Para tersangka dihadirkan dalam gelar barang bukti dengan tangan terborgol.
Polisi menggelar barang bukti hasil pencurian.
Para tersangka mendapat penjagaan dari polisi bersenjata laras panjang.
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari para tersangka.
Para tersangka dijerat dengan pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 (1) ke 4e dan 53 KUHP.
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads