Rosa Bersaksi untuk Neneng

Foto

Rosa Bersaksi untuk Neneng

Pool - detikNews
Selasa, 04 Des 2012 18:21 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2008 kembali dilanjutkan, Selasa (4/12/2012). Saksi yang dihadirkan kali ini adalah Mindo Rosalina Manulang untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni.

Β Β Β Β Rosa bersaksi untuk Neneng di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Di dalam kesaksiannya Rosa memaparkan ancaman yang dia terima saat di Rutan Pondok Bambu. Di antaranya acaman 'dihabisi' yang dilontarkan M. Nasir jika mengungkapkan peran Neneng Sri Wahyuni dalam kasus proyek PLTS. Ramses/detikFoto.

Neneng mendengarkan kesaksian yang disampaikan Rosa. Ramses/detikFoto.
Neneng melontarkan pertanyaan kepada saksi.
Neneng berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Ramses/detikFoto.
Selain Rosa, Pengadilan Tipikor juga menghadirkan Direktur Alfindo Arifin Rahmat sebagai saksi. Ramses/detikFoto.
Rosa menyalami Neneng seusai memberikan kesaksian. Ramses/detikFoto.
Neneng saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikFoto.
Rosa Bersaksi untuk Neneng
Rosa Bersaksi untuk Neneng
Rosa Bersaksi untuk Neneng
Rosa Bersaksi untuk Neneng
Rosa Bersaksi untuk Neneng
Rosa Bersaksi untuk Neneng
Rosa Bersaksi untuk Neneng


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads