Sidang Tuntutan John Kei Ricuh

Foto

Sidang Tuntutan John Kei Ricuh

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 04 Des 2012 17:59 WIB

Jakarta - Terdakwa pembunuh bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono (Ayung), John Kei, dituntut 14 tahun penjara. Usai pembacaan tuntutan terjadi kericuhan di depan PN Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2012).

Sempat terjadi kericuhan antara massa pendukung John Kei dengan polisi.
Polisi berusaha membubarkan massa pendukung John Kei.
Massa pendukung John Kei sempat dikejar-kejar polisi di sepanjang ruas Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat.
Polisi berusaha membubarkan massa pendukung John Kei yang tidak puas dengan tuntutan jaksa.
Polisi bersenjata laras panjang berjaga di depan PN Jakarta Pusat.
Polisi bersenjata mengawal mobil tahanan yang membawa John Kei.
Massa pendukung John Kei membubarkan diri.
Sidang Tuntutan John Kei Ricuh
Sidang Tuntutan John Kei Ricuh
Sidang Tuntutan John Kei Ricuh
Sidang Tuntutan John Kei Ricuh
Sidang Tuntutan John Kei Ricuh
Sidang Tuntutan John Kei Ricuh
Sidang Tuntutan John Kei Ricuh


Berita Terkait