Eksekusi Lahan di Semarang Ricuh

Foto

Eksekusi Lahan di Semarang Ricuh

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 29 Nov 2012 16:34 WIB

- Eksekusi terhadap 63 bidang tanah milik 47 warga Kelurahan Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jateng, berlangsung ricuh. Warga menolak harga yang ditawarkan Tim Panitia Pengadaan Tanah (TPPT) Jalan Tol Semarang-Solo terhadap lahan mereka.

Warga Terkena Proyek (WTP) yang tidak terima dengan eksekusi berusaha menghadang alat berat yang sedang menggerus tanah mereka.
Meski demikian, tiga alat berat tetap mengeksekusi tanah milik WTP. Warga akhirnya hanya bisa menyaksikan alat berat menggerus tanah mereka.
Adu fisik juga sempat terjadi antara warga yang hendak diamankan petugas. Beberapa di antaranya terluka karena berusaha melawan dan terjatuh.
Sementara warga lainnya hanya bisa menangis.
Kuasa hukum WTP, Heri Sulistyono mengatakan eksekusi yang dilakukan merupakan bentuk pelanggaran hukum karena menurutnya hak perdata masih berada di tangan warga.
Setelah sempat bersitegang sekitar satu jam, warga yang sudah tidak berdaya ditertibkan ke pinggir lokasi eksekusi dan masuk ke dalam tenda untuk berdialog dengan Wakil Bupati Semarang, Warnadi.
Eksekusi Lahan di Semarang Ricuh
Eksekusi Lahan di Semarang Ricuh
Eksekusi Lahan di Semarang Ricuh
Eksekusi Lahan di Semarang Ricuh
Eksekusi Lahan di Semarang Ricuh
Eksekusi Lahan di Semarang Ricuh


Berita Terkait