Jakarta - Mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/11/2012). Hartati didakwa menyuap bupati Buol Amran Batalipu dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Foto
Terjerat Korupsi, Hartati Mulai Diadili
Rabu, 28 Nov 2012 15:11 WIB











































