-
Terdakwa pemberi suap untuk Wa Ode Nurhayati, Fahd El Fouz membacakan nota pembelaannya pada persidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2012). Dalam pembelaannya, Fahd meminta Majelis Hakim agar menghukum sering-ringannya.
Halaman 2 dari 0
(/pl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.