Warga Minta Pemotong Pohon Bambu Dibebaskan

Foto

Warga Minta Pemotong Pohon Bambu Dibebaskan

Pool - detikNews
Selasa, 27 Nov 2012 13:12 WIB

- Ratusan warga menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Magelang, Jawa Tengah. Mereka meminta jaksa membebaskan Budi Hermawan (24) dan Munir (18) dari penjara LP Magelang atas tuduhan memotong pohon bambu.

Ratusan warga Desa Tampingan, Kecamatan Tegal Rejo ini telah mendatangi PN Magelang sejak pukul 10.00 WIB. (Tri Joko Purnomo).
Ratusan warga Desa Tampingan, Kecamatan Tegal Rejo datang dengan membawa sejumlah poster tuntutan. (Tri Joko Purnomo).
Kasus ini bermula ketika Budi dan Munir beserta warga desa ramai-ramai menebang pohon bambu yang merintangi jalan pada April 2012 lalu. Tapi seminggu setelah itu, Budi, Munir dan 4 orang lainnya mendapat surat panggilan dari Polres Jagoan. Budi dan Munir pun dijebloskan ke LP Magelang oleh jaksa seiring pelimpahan berkas dari kepolisian ke jaksa dari Kejaksaan Negeri Magelang pada 5 November 2012 hingga hari ini. (Tri Joko Purnomo).
Warga Minta Pemotong Pohon Bambu Dibebaskan
Warga Minta Pemotong Pohon Bambu Dibebaskan
Warga Minta Pemotong Pohon Bambu Dibebaskan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads