Terdakwa Kasus Geng Motor Divonis 4 Tahun Bui

Foto

Terdakwa Kasus Geng Motor Divonis 4 Tahun Bui

- detikNews
Selasa, 27 Nov 2012 14:38 WIB
Terdakwa Kasus Geng Motor Divonis 4 Tahun Bui
- Terdakwa kasus pengeroyokan Kelasi Arifin Siri, Joshua Radja Gah, divonis bersalah. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Joshua 4 tahun penjara karena dinyatakan telah melanggar pasal 351 KUHP, Selasa (27/11/2012).
Halaman 2 dari 0
(/pam)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads