Putusan Terdakwa Kasus Geng Motor Joshua Ditunda

Foto

Putusan Terdakwa Kasus Geng Motor Joshua Ditunda

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 20 Nov 2012 13:14 WIB

- Putusan sidang kasus pengeroyokan Kelasi Arifin Siri dengan terdakwa Joshua Reynaldo Radja Gah ditunda. Majelis hakim Harsono menilai proses persidangan tersebut alot sehingga perlu penundaan.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (20/11/2012).
Majelis hakim Harsono menilai proses persidangan tersebut alot sehingga perlu penundaan sampai tanggal 27 November 2012.
Sebelumnya, drama persidangan Joshua yang diyakini pihak keluarga dan sejumlah simpatisan adalah korban salah tangkap atas kasus tewasnya Kelasi Arifin Siri pada tanggal 31 Maret 2012 di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasus ini sendiri menciptakan kondisi mencekam di Jakarta karena ada aksi 'balas dendam' sekelompok geng motor berambut cepak yang menyerang sekelompok orang di sejumlah tempat di Jakarta.
Joshua Reynaldo Radja Gah bersama keluarga dan kuasa hukumnya menjawab pertanyaan wartawan.
Putusan Terdakwa Kasus Geng Motor Joshua Ditunda
Putusan Terdakwa Kasus Geng Motor Joshua Ditunda
Putusan Terdakwa Kasus Geng Motor Joshua Ditunda
Putusan Terdakwa Kasus Geng Motor Joshua Ditunda
Putusan Terdakwa Kasus Geng Motor Joshua Ditunda


Berita Terkait