Komisioner KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Foto

Komisioner KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Rengga Sancaya - detikNews
Jumat, 16 Nov 2012 15:22 WIB

- Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia yang tidak lolos verifikasi administrasi mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/11/2012). Mereka melaporkan dugaan penggelapan data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 17 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi juga berencana melaporkan komisioner KPU ke Bareskrim.

Ketua Umum Partai Pengusaha Pekerja Indonesia Daniel Hutapea, mengisi buku absen di ruang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/11). 18 Parpol yang tidak lolos dalam verifikasi KPU melaporkan dugaan penggelapan data ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Ketua Umum Partai Pengusaha Pekerja Indonesia Daniel Hutapea, keluar dari kendaraan mobilnya menuju Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hanya 16 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi administrasi, sedangkan 18 partai politik lainnya dinyatakan tidak lolos. Dasar dari putusan itu adalah Peraturan KPU No 7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan. Parpol yang tidak lolos itu dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi oleh KPU. Dengan demikian, ke-18 parpol tersebut dipastikan tidak dapat berlaga di Pemilu 2014.
"Kami mengadukan, khususnya KPU, termasuk komisioner KPU, dalam rangka penggelapan dokumen-dokumen yang ada pada kami. Sebab, kami sudah memberikan dokumen lengkap ternyata digelapkan oleh KPU," ujar Ketua Umum PPPI Daniel Hutapea.
Komisioner KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Komisioner KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Komisioner KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Komisioner KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini