- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus suap Rp 3 miliar dengan terdakwa mantan Bupati Buol Amran Batalipu di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2012). Amran membatah telah menerima uang.
Foto
Bupati Buol Bantah Terima Rp 1 M
Senin, 12 Nov 2012 17:21 WIB
