Jakarta - Ketua DPRD Jawa Tengah nonaktif, Murdoko divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, Kamis (8/11/2012). Murdoko terbukti bersalah melakukan tindakan pidana korupsi yakni menggunakan dana kas daerah Kendal Rp 4,750 miliar untuk kepentingan pribadi.
Foto
Korupsi Rp 4,7 M, Murdoko Divonis 2,5 Tahun Bui
Kamis, 08 Nov 2012 19:41 WIB
