Korupsi Rp 4,7 M, Murdoko Divonis 2,5 Tahun Bui

Foto

Korupsi Rp 4,7 M, Murdoko Divonis 2,5 Tahun Bui

Pool - detikNews
Kamis, 08 Nov 2012 19:41 WIB

Jakarta - Ketua DPRD Jawa Tengah nonaktif, Murdoko divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, Kamis (8/11/2012). Murdoko terbukti bersalah melakukan tindakan pidana korupsi yakni menggunakan dana kas daerah Kendal Rp 4,750 miliar untuk kepentingan pribadi.

Murdoko mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.
Dalam persidangan ini, Murdoko divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Ramses/detikcom.
Selain dihukum pidana penjara 2,5 tahun, Murdoko dikenakan pidana denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Murdoko tidak dikenakan uang pengganti karena telah mengembalikan uang Rp 4,750 miliar ke negara. Ramses/detikcom.
Murdoko saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.
Murdoko saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.
Korupsi Rp 4,7 M, Murdoko Divonis 2,5 Tahun Bui
Korupsi Rp 4,7 M, Murdoko Divonis 2,5 Tahun Bui
Korupsi Rp 4,7 M, Murdoko Divonis 2,5 Tahun Bui
Korupsi Rp 4,7 M, Murdoko Divonis 2,5 Tahun Bui
Korupsi Rp 4,7 M, Murdoko Divonis 2,5 Tahun Bui


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads