Mahasiswi Penculik Bayi di RS Makassar Dibekuk

Foto

Mahasiswi Penculik Bayi di RS Makassar Dibekuk

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 02 Nov 2012 15:17 WIB

- Pelaku penculikan bayi di RS Wahidin Sudirohusodo, Sulastri Maleng alias Mimin (21), diamankan oleh anggota Polsek Tamalanrea, Makassar, Jumat (2/11/2012). Sulastri berstatus sebagai mahasiswi di sebuah kampus sekolah tinggi ilmu kesehatan swasta di Makassar.

Sulastri Maleng alias Mimin digelandang anggota Polsek Tamalanrea menuju sel tahanan. Sulastri diamankan oleh anggota Polsek Tamalanrea sekitar pukul 01.00 Wita.
Sulastri Maleng alias Mimin diinterogasi oleh anggota Polsek Tamalanrea, ia diancam Pasal 330 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
Mahasiswi Penculik Bayi di RS Makassar Dibekuk
Mahasiswi Penculik Bayi di RS Makassar Dibekuk


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads