Jakarta - Tetap dengan menggunakan penutup wajah, istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/11/2012). Dalam persidangan tersebut, Neneng didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Neneng terancam 20 tahun penjara.
Foto
Tetap Bercadar, Istri Nazaruddin Ikuti Sidang Perdana
Kamis, 01 Nov 2012 14:06 WIB
