Jakarta - Ketua KPU Husni Kamil Manik dan anggota KPU lainnya dinilai melanggar kode etik terkait proses dan hasil verifikasi partai politik. Mereka pun dilaporkan oleh Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang diketuai Jimly Asshiddiqie.
Foto
Ketua KPU Dilaporkan ke Jimly Asshiddiqie
Senin, 29 Okt 2012 18:21 WIB
