Ketua KPU Dilaporkan ke Jimly Asshiddiqie

Foto

Ketua KPU Dilaporkan ke Jimly Asshiddiqie

Hasan Al Habshy - detikNews
Senin, 29 Okt 2012 18:21 WIB

Jakarta - Ketua KPU Husni Kamil Manik dan anggota KPU lainnya dinilai melanggar kode etik terkait proses dan hasil verifikasi partai politik. Mereka pun dilaporkan oleh Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang diketuai Jimly Asshiddiqie.

Sigma melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Ketua Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin (kanan) memberikan berkas laporan kepada anggota Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nur Hidayat Sardini (kiri) dan Saut Sirait di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Senin (29/10).
Sigma melaporkan adanya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum terkait proses dan hasil verifikasi partai politik.
Said Salahudin memberikan penjelasan dalam jumpa pers di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua KPU Dilaporkan ke Jimly Asshiddiqie
Ketua KPU Dilaporkan ke Jimly Asshiddiqie
Ketua KPU Dilaporkan ke Jimly Asshiddiqie
Ketua KPU Dilaporkan ke Jimly Asshiddiqie


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads