Perdagangan Sabu Seberat 6,7 kg Digagalkan

Foto

Perdagangan Sabu Seberat 6,7 kg Digagalkan

Hasan Al Habshy - detikNews
Senin, 29 Okt 2012 11:16 WIB

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Policia Nacional de Timor Leste (PNTL) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 6,7 kg. Sabu tersebut disamarkan di dinding koper dan dilaporkan sebagai bagasi yang hilang sehingga para tersangka mengambil koper dan ransel tersebut di counter Lost & Found Bandara Dili, Timur Leste. Kini, para tersangka dan barang bukti sabu diamankan di Kantor BNN, Jakarta, Senin (29/10/2012).

Petugas menggelar barang bukti dan tersangka di kantor BNN, Jakarta.
Deputi bidang pemberantasan BNN Benny Joshua Mamoto (kanan) menunjukkan barang bukti di kantor BNN, Jakarta.
Barang bukti sabu yang diamankan seberat 6,7 kg.
Sabu seberat 6,7 kg tersebut disamarkan di dinding koper dan dilaporkan sebagai bagasi yang hilang sehingga para tersangka mengambil koper dan ransel tersebut di counter Lost & Found Bandara Dili.
Para tersangka dihadirkan dalam jumpa pers dengan tangan diborgol.
Para tersangka ditangkap, Jumat (26/10/2012) lalu.
Deputi bidang pemberantasan BNN Benny Joshua Mamoto (kanan) menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari para tersangka.
Salah satu tersangka digelandang di kantor BNN, Jakarta.
Perdagangan Sabu Seberat 6,7 kg Digagalkan
Perdagangan Sabu Seberat 6,7 kg Digagalkan
Perdagangan Sabu Seberat 6,7 kg Digagalkan
Perdagangan Sabu Seberat 6,7 kg Digagalkan
Perdagangan Sabu Seberat 6,7 kg Digagalkan
Perdagangan Sabu Seberat 6,7 kg Digagalkan
Perdagangan Sabu Seberat 6,7 kg Digagalkan
Perdagangan Sabu Seberat 6,7 kg Digagalkan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads