- Gedung SDN Kembangan Utara 01 Pagi dan 02 Petang, Jakarta Barat, disegel oleh ahli waris dikarenakan Pemprov belum menepati janjinya untuk pembayaran ganti rugi, Rabu (24/10/2012). Ahli waris memutuskan membatalkan hibah dan meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengosongkan lahan itu atau memindahkan gedung sekolah dari tanah tersebut.
Foto
SDN Kembangan Utara 01 dan 02 Disegel
Rabu, 24 Okt 2012 17:56 WIB