Diskusi Soal Grasi Ampuni Terpidana Narkoba

Foto

Diskusi Soal Grasi Ampuni Terpidana Narkoba

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 18 Okt 2012 18:13 WIB

- Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana menjelaskan soal pengampunan presiden dalam bentuk grasi yang diberikan kepada terdakwa narkoba, Deni. Penjelasan tersebut disampaikan dalam diskusi bersama pengacara Todung Mulya Lubis dan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim di gedung Kemenkum HAM, Kamis (18/10).

(Kiri-kanan) Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana, pengacara Todung Mulya Lubis dan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim. Ketiganya setuju grasi diberikan untuk menghilangkan hukuman mati bagi terpidana narkoba dan kasus lain.
Deny Indrayana dan Todung Mulya Lubis terlihat akrab.
Todung menyatakan hukuman mati perlu dihapus karena untuk menjaga hak asasi terpidana.
Diskusi Soal Grasi Ampuni Terpidana Narkoba
Diskusi Soal Grasi Ampuni Terpidana Narkoba
Diskusi Soal Grasi Ampuni Terpidana Narkoba


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads