- Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana menjelaskan soal pengampunan presiden dalam bentuk grasi yang diberikan kepada terdakwa narkoba, Deni. Penjelasan tersebut disampaikan dalam diskusi bersama pengacara Todung Mulya Lubis dan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim di gedung Kemenkum HAM, Kamis (18/10).
Foto
Diskusi Soal Grasi Ampuni Terpidana Narkoba
Kamis, 18 Okt 2012 18:13 WIB
