MUI Sayangkan Grasi untuk Terpidana Narkoba

Foto

MUI Sayangkan Grasi untuk Terpidana Narkoba

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 18 Okt 2012 13:43 WIB

- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan grasi (pengampunan) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada terpidana narkoba yang dihukum mati, Kamis (18/10/2012). Menurut MUI, sikap presiden tersebut merusak komitmen dan perjuangan bangsa dalam memberantas kejahatan narkoba.

(Ki-ka) Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambuanan, Ketua MUI Maruf Amin, Wakil Sekjen Nur Ahmad dan Ketua MUI Sinansari Ecip. MUI menyayangkan sikap presiden yang memberi grasi kepada terpidana kasus narkoba.
Selain itu, MUI MA agar membebastugaskan hakim agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) dengan membebaskan vonis mati sang produsen narkoba.
Kekhawatiran MUI atas tindakan hakim MA itu dinilai akan berefek pada peningkatan peredaran narkoba di Indonesia sehingga akan menambah jumlah korban anak bangsa.
MUI meminta MA segera memeriksa hakim Brigjen (Purn) Imron Anwari selaku ketua majelis hakim agung, hakim agung Achmad Yamamie, hakim agung Nyak Pha, dengan melihat rekam jejak mereka dalam menggadili perkara dan aspek lainnya.
MUI Sayangkan Grasi untuk Terpidana Narkoba
MUI Sayangkan Grasi untuk Terpidana Narkoba
MUI Sayangkan Grasi untuk Terpidana Narkoba
MUI Sayangkan Grasi untuk Terpidana Narkoba


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads