- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan grasi (pengampunan) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada terpidana narkoba yang dihukum mati, Kamis (18/10/2012). Menurut MUI, sikap presiden tersebut merusak komitmen dan perjuangan bangsa dalam memberantas kejahatan narkoba.
Foto
MUI Sayangkan Grasi untuk Terpidana Narkoba
Kamis, 18 Okt 2012 13:43 WIB
