- Jajaran kepolisian dari Polres Jakarta Pusat berhasil membekuk tiga pengedar narkoba. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 75 paket ganja seberat 51 kg, 14 paket sabu seberat 1 kg, 1 paket heroin seberat 50 gram, 3 jenis alat timbang, motor, 2 unit handphone, dan buku tulis berisi transaksi narkoba. Total barang bukti itu senilai Rp 2 miliar.
Foto
Pengedar Narkoba Senilai Rp 2 M Diamankan
Kamis, 18 Okt 2012 13:13 WIB
