Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas

Foto

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas

Khairul Ikhwan - detikNews
Selasa, 16 Okt 2012 14:49 WIB

Jakarta - Jajaran Bea dan Cukai di Sumatera Utara (Sumut) mengamankan satu unit kapal kayu bermuatan 400 bal pakaian bekas seludunpan asal Malaysia, Selasa (16/2012). Petugas masih memburu pemilik kapal yang melarikan dengan membawa dokumen kapal.

Petugas Bea Cukai membuka karung-karung yang berisi pakaian bekas di dermaga Belawan, Medan
Petugas Bea Cukai menurukan karung-karung yang berisi pakaian bekas dari atas kapal kayu.
Pakaian bekas yang diamankan tersebut nilainya sekitar Rp 800 juta.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut, Goodman P Purba menyebutkan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan.
Petugas Bea Cukai menurukan karung-karung yang berisi pakaian bekas dari atas kapal kayu.
Untuk sementara karung-karung yang berisi pakaian bekas tersebut diamankan di dermaga Bea dan Cukai di Belawan, Medan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads