Berkas Lengkap, Pengawal Neneng Segera Diadili

Foto

Berkas Lengkap, Pengawal Neneng Segera Diadili

Pool - detikNews
Rabu, 10 Okt 2012 17:39 WIB

Jakarta - Berkas perkara Raja Azmi Mohamad Yusof dan Mohamad Hasan bin Kushi dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (10/10/2012). Dua warga Malaysia yang membantu Neneng melarikan diri itu pun akan segera disidang.

Raja Azmi Mohamad Yusof meninggalkan gedung KPK seusai menandatangani pelimpahan berkas tahap II atau P21 di KPK, Jakarta. (Ramses/detikcom).
Raja Azmi Mohamad Yusof keluar gedung KPK sambil menutupi wajahnya. (Ramses/detikcom).
Raja Azmi Mohamad Yusof memasuki mobil tahanan. (Ramses/detikcom).
Mohamad Hasan bin Kushi yang mengenakan baju tahanan keluar dari gedung KPK. (Ramses/detikcom).
Mohamad Hasan bin Kushi (tengah) keluar gedung KPK dengan pengawalan petugas. (Ramses/detikcom).
Neneng dan dua warga negara Malaysia pengawalnya itu sebenarnya dijerat perkara berbeda. Neneng merupakan tersangka pengaturan proyek PLTS Kemenakertrans. Sedangkan dua Warga Jiran itu merupakan tersangka merintangi penyidikan, kasus Neneng. (Ramses/detikcom).
Berkas Lengkap, Pengawal Neneng Segera Diadili
Berkas Lengkap, Pengawal Neneng Segera Diadili
Berkas Lengkap, Pengawal Neneng Segera Diadili
Berkas Lengkap, Pengawal Neneng Segera Diadili
Berkas Lengkap, Pengawal Neneng Segera Diadili
Berkas Lengkap, Pengawal Neneng Segera Diadili


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads