- Direktur Utama PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo bersaksi untuk terdakwa penyuapan terkait restitusi pajak Bhakti, James Gunardjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/9/2012). Di awal kesaksiannya, Hary langsung membantah mengetahui perkara suap restitusi pajak.
Foto
Hary Tanoe Bersaksi untuk James Gunardjo
Jumat, 28 Sep 2012 16:49 WIB
