- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil temuan selama 2009-2011 di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2012). Obat dan makanan ilegal tersebut memiliki nilai mencapai Rp 2 miliar.
Foto
Obat dan Makanan Ilegal Rp 2 Miliar Dimusnahkan
Rabu, 19 Sep 2012 15:12 WIB











































