Politisi PAN Jadi Saksi Meringankan untuk Wa Ode

Foto

Politisi PAN Jadi Saksi Meringankan untuk Wa Ode

Pool - detikNews
Selasa, 18 Sep 2012 18:15 WIB

- Wakil Ketua Fraks PAN Andi Anzhar Cakra Wijaya menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (18/9). Mantan Ketua Panja RUU TPPU itu dicecar jaksa soal salah satu pasal di UU tersebut.

Wakil Ketua Fraks PAN Andi Anzhar Cakra Wijaya memberikan keterangan saat menjadi saksi meringankan untuk Wa Ode Nurhayati. Ramses/detikcom.
Andi Anzhar Cakra Wijaya diambil sumpahnya. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati mendengarkan kesaksian Andi Anzhar Cakra Wijaya. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati salat bersama dengan suaminya Hasibuan sebelum sidang. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati berbicang dengan Wakil Ketua Fraks PAN Andi Anzhar Cakra Wijaya dan penasehat hukumnya Wa Ode Nur Zaenab sebelum sidang dimulai. Ramses/detikcom.
Sebelmnya, Wa Ode Nurhayati didakwa menerima duit Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha melalui Haris Surahman. Ketiganya adalah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan, dan Abraham Noch Mambu. Ramses/detikcom.
Politisi PAN Jadi Saksi Meringankan untuk Wa Ode
Politisi PAN Jadi Saksi Meringankan untuk Wa Ode
Politisi PAN Jadi Saksi Meringankan untuk Wa Ode
Politisi PAN Jadi Saksi Meringankan untuk Wa Ode
Politisi PAN Jadi Saksi Meringankan untuk Wa Ode
Politisi PAN Jadi Saksi Meringankan untuk Wa Ode


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads