Miranda Bacakan Pledoi

Foto

Miranda Bacakan Pledoi

Pool - detikNews
Senin, 17 Sep 2012 20:15 WIB

- Terdakwa kasus pemberian cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan (pledoi). Sidang dilakukan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (17/9/2012) sore.

Miranda membacakan pembelaan setebal 30 halaman. Ramses/detikcom.
Sebelumnya, Miranda Swaray Gultom dituntut empat tahun penjara oleh JPU. Ramses/detikcom.
Miranda saat memasuki ruang sidang. Ramses/detikcom.
Miranda bermain dengan cucunya sebelum sidang pembelaan dimulai. Ramses/detikcom.
Saudara dan kerabat mengikuti sidang Miranda Swaray Gultom dengan agenda pembacaan pembelaan. Ramses/detikcom.
Miranda Bacakan Pledoi
Miranda Bacakan Pledoi
Miranda Bacakan Pledoi
Miranda Bacakan Pledoi
Miranda Bacakan Pledoi


Berita Terkait