Jakarta - Komisi III DPR memanggil 3 institusi penegak hukum yakni KPK, Polri, dan Kejagung, Senin (17/9/2012). Dalam rapat ini, KPK, Polri, dan Kejagung telah menyepakati pemetaan bersama area rawan korupsi.
Foto
Komisi III Panggil KPK, Polri, dan Kejagung
Senin, 17 Sep 2012 13:24 WIB
