Komisi III Panggil KPK, Polri, dan Kejagung

Foto

Komisi III Panggil KPK, Polri, dan Kejagung

Pool - detikNews
Senin, 17 Sep 2012 13:24 WIB

Jakarta - Komisi III DPR memanggil 3 institusi penegak hukum yakni KPK, Polri, dan Kejagung, Senin (17/9/2012). Dalam rapat ini, KPK, Polri, dan Kejagung telah menyepakati pemetaan bersama area rawan korupsi.

Kapori Jenderal Timur Pradopo yang didampingi Wakapolri Komjen Nanan Sukarna tiba di ruang rapat Komisi III DPR. (Ramses/detikcom).
Kapori Jenderal Timur Pradopo yang didampingi Wakapolri Komjen Nanan Sukarna dan Kabareskrim Komjen Sutarman memberikan penjelasan kepada Komisi III. (Ramses/detikcom).
Jaksa Agung Basrief Arief menyimak pertanyaan Komisi III. (Ramses/detikcom).
Di dalam rapat kerja gabungan Komisi III DPR dengan Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung, mengemuka 10 area rawan korupsi. Polri serius mewaspadai area yang dinilai sangat berpotensi terjadi tindak pidana korupsi tersebut. (Ramses/detikcom).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat tiba di ruang rapat Komisi III DPR. (Ramses/detikcom).
Anggota Komisi III Ahmad Yani mendengarkan keterangan yang disampaikan Kapolri. (Ramses/detikcom).
Komisi III Panggil KPK, Polri, dan Kejagung
Komisi III Panggil KPK, Polri, dan Kejagung
Komisi III Panggil KPK, Polri, dan Kejagung
Komisi III Panggil KPK, Polri, dan Kejagung
Komisi III Panggil KPK, Polri, dan Kejagung
Komisi III Panggil KPK, Polri, dan Kejagung


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads