Jakarta - Hartati Murdaya absen memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap untuk Bupati Buol Amran Batalipu, Jumat (7/9/2012). Kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak menyatakan kliennya itu tengah dalam kondisi sakit kejang-kejang.
Foto
Hartati Tak Hadiri Panggilan KPK
Jumat, 07 Sep 2012 12:38 WIB
