Jakarta - Angelina Sondakh (Angie) menjalani sidang perdana kasus suap wisma atlet Sea Games di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (6/10/2012). Dalam persidangan tersebut, Jaksa KPK mendakwa Angelina Sondakh telah menerima suap dan mantan anggota Banggar dari Fraksi Demokrat itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Foto
Angie Jalani Sidang Perdana
Kamis, 06 Sep 2012 13:04 WIB
