Tina Talisa Laporkan 4 Media ke Dewan Pers

Foto

Tina Talisa Laporkan 4 Media ke Dewan Pers

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 17:49 WIB

- Tina Talisa melaporkan 4 media ke Dewan Pers, Rabu (29/8/2012). Pelaporan itu terkait pemberitaan mengenai dugaan transaksi mencurigakan yang disebut Tina menyebut inisialnya TT.

Tina yang ditemani Pimred Indosiar Nurjaman Muchtar diterima oleh anggota Dewan Pers Uni Lubis.
Tina Talisa yang ditemani Nurjaman Muchtar mengadukan empat media, yaitu Harian Kompas, Berita Kota, Warta Kota, dan Rakyat Merdeka.
Tina juga menyertakan kutipan berita di media-media itu. Kompas, Warta Kota, dan Rakyat Merdeka menurunkan berita itu pada Selasa (28/8), sedangkan Berita Kota pada hari ini.
Tina menilai pemberitaan empat media terkait dirinya itu tidak memenuhi kaedah kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satu alasannya, empat media itu tidak melakukan konfirmasi sama sekali ke Tina. Karena itu Tina meminta agar media-media tersebut meralatnya dan memohon permintaan maaf.
Tina berdiskusi dengan Nurjaman Muchtar. Terkait pelaporan tersebut, Harian Kompas dan Harian Rakyat Merdeka membantah telah menulis nama Tina Talisa dalam pemberitaannya.
Tina Talisa Laporkan 4 Media ke Dewan Pers
Tina Talisa Laporkan 4 Media ke Dewan Pers
Tina Talisa Laporkan 4 Media ke Dewan Pers
Tina Talisa Laporkan 4 Media ke Dewan Pers
Tina Talisa Laporkan 4 Media ke Dewan Pers


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads