- Akhirnya Panja DPR menyepakati RUU Keistimewaan DIY. RUUK ini mengatur penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono dan Sri Paku Alam menjadi gubernur dan wakil gubernur DIY. Namun mereka dilarang ikut berpolitik.
Foto
Panja DPR Sepakati RUUK DIY
Selasa, 28 Agu 2012 21:56 WIB
