Panja DPR Sepakati RUUK DIY

Foto

Panja DPR Sepakati RUUK DIY

Pool - detikNews
Selasa, 28 Agu 2012 21:56 WIB

- Akhirnya Panja DPR menyepakati RUU Keistimewaan DIY. RUUK ini mengatur penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono dan Sri Paku Alam menjadi gubernur dan wakil gubernur DIY. Namun mereka dilarang ikut berpolitik.

Rapat yang membahas RUU Keistimewaan DIY berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (28/8/2012). (Ramses/detikcom).
Dalam rapat tersebut Panja DPR bersama Komisi II, Kemendagri dan Kemenkum HAM menyepakati draf RUUK DIY. Selanjutnya draf tersebut akan diajukan ke paripurna DPR untuk disepakati menjadi undang-undang. (Ramses/detikcom).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa dan Wakil Ketua Komisi II Gandjar Pranowo. (Ramses/detikcom).
Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkum HAM Amir Syamsuddin sesaat sebelum meninggalkan ruang rapat Komisi II DPR. Dalam rapat tersebut Panja DPR menyepakati RUU Keistimewaan DIY. (Ramses/detikcom).
Panja DPR Sepakati RUUK DIY
Panja DPR Sepakati RUUK DIY
Panja DPR Sepakati RUUK DIY
Panja DPR Sepakati RUUK DIY


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads