58.595 Napi Dapat Remisi, Termasuk Koruptor

Foto

58.595 Napi Dapat Remisi, Termasuk Koruptor

Pool - detikNews
Jumat, 17 Agu 2012 15:59 WIB

Jakarta - Di hari kemerdekaan ini, pemerintah memberikan Remisi Umum Kemerdekaan RI ke 67 kepada 58.595 narapidana dan anak didik. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyerahkan suarat remisi tersebut kepada narapidana di LP Cipinang, Jaktim, Jumat (17/8).

Sebanyak 58.595 narapidana di seluruh Indonesia mendapat remisi di hari kemerdekaan ini. Ramses/detikcom.
Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin menyerahkan surat Remisi Umum Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2012 secara simbolis kepada Narapidana dan anak pidana di Aula Lapas Klas I Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2012). Ramses/detikcom.
Penyerahan surat remisi untuk narapida LP Cipinang. Acara ini juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Ramses/detikcom.
Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin (kedua kiri) didampingi Wamen HAM, Denny Indrayana (kanan), Dirjen Pemasyarakatan, Sihabudin (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo berdoa disela acara pemberian remisi tersebut. Ramses/detikcom.
Amir Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan. Ramses/detikcom.
58.595 Napi Dapat Remisi, Termasuk Koruptor
58.595 Napi Dapat Remisi, Termasuk Koruptor
58.595 Napi Dapat Remisi, Termasuk Koruptor
58.595 Napi Dapat Remisi, Termasuk Koruptor
58.595 Napi Dapat Remisi, Termasuk Koruptor


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads