Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan

Foto

Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan

Pool - detikNews
Selasa, 14 Agu 2012 17:37 WIB

Jakarta - Sidang perkara suap dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/8/2012). Sidang menghadirkan sejumlah saksi salah satunya Kabag Sekretariat Badan Anggaran Nurul Fauziah.

Wa Ode mendengarkan kesaksian Sekretaris Banggar Nurul Fauziah. Dalam kesaksiannya, Nurul Fauziah menyebut Wa Ode tidak pernah mengusulkan agar 3 kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Minahasa sebagai penerima alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). (Ramses/detikcom).
Para saksi disumpah sebelum memberikan kesaksian. (Ramses/detikcom).
Wa Ode duduk di ruang terdakwa Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Ramses/detikcom).
Wa Ode menjadi terdakwa atas dakwaan penerimaan suap dari Fahd El Fouz untuk memuluskan usulan alokasi DPID tahun anggaran 2011 untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. (Ramses/detikcom).
Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan
Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan
Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan
Wa Ode Jalani Sidang Lanjutan


Berita Terkait