183 Gelandangan Jakarta "Dideportasi" ke Daerah

Foto

183 Gelandangan Jakarta "Dideportasi" ke Daerah

Hasan Al Habshy - detikNews
Kamis, 09 Agu 2012 11:54 WIB

Jakarta - 183 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengemis dan gelandangan asal Jawa Tengah dan Jawa Barat dipulangkan menggunakan bus ke daerah asal masing-masing. Pemulangan ini dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, Kamis (9/8/2012).

183 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan bus.
Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) memasuki bus yang akan membawanya ke daerah masing-masing.
Pemulangan ini dilakukan untuk menyelamatkan para PMKS agar mereka tidak mendapatkan masalah yang lebih besar lagi di Jakarta.
Seorang PMKS berjalan menuju bus yang akan membawa ke kampung halaman.
Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berjalan menuju bus yang akan membawanya ke kampung halaman.
Sebelum dipulangkan, mereka ditampung di 3 panti sosial di Jakarta Barat.
Mereka menunggu bus yang akan membawanya ke kampung halaman di panti sosial di Jakarta Barat.
Dari 183 orang PMKS, 86 orang dikirim ke daerah Jawa barat dan 97 orang ke Jawa tengah.
Sebelum dipulangkan, para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ditampung di 3 panti sosial di Jakarta Barat.
Dua orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menutupi wajahnya dengan topi di panti sosial di Jakarta Barat.
Pemulangan PMKS dilakukan untuk menekan jumlah orang yang datang ke Jakarta. Apalagi jika orang-orang tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap.
Mereka berdoa sebelum berangkat menuju kampung halaman masing-masing.
183 Gelandangan Jakarta Dideportasi ke Daerah
183 Gelandangan Jakarta Dideportasi ke Daerah
183 Gelandangan Jakarta Dideportasi ke Daerah
183 Gelandangan Jakarta Dideportasi ke Daerah
183 Gelandangan Jakarta Dideportasi ke Daerah
183 Gelandangan Jakarta Dideportasi ke Daerah
183 Gelandangan Jakarta Dideportasi ke Daerah
183 Gelandangan Jakarta Dideportasi ke Daerah
183 Gelandangan Jakarta Dideportasi ke Daerah
183 Gelandangan Jakarta Dideportasi ke Daerah
183 Gelandangan Jakarta Dideportasi ke Daerah
183 Gelandangan Jakarta Dideportasi ke Daerah


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads