Hotma Sitompoel Cs Bela Irjen Djoko Susilo

Foto

Hotma Sitompoel Cs Bela Irjen Djoko Susilo

Jhoni Hutapea - detikNews
Rabu, 01 Agu 2012 19:43 WIB

Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tahun 2011. Untuk mendampingi proses hukum yang dijalaninya, Djoko menunjuk Hotma Sitompoel cs untuk menjadi kuasa hukumnya.

'Kami secara resmi menjadi kuasa hukumnya Pak Djoko Susilo,' ujar Hotma dalam jumpa pers di kantornya, Jl Martapura No 3, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012).
Selain Hotma, ada dua pengacara lainnya yang bergabung dalam satu tim. Mereka adalah Juniver Girsang dan Tommy Sihotang.
Dalam jumpa pers tersebut, Hotma Sitompoel menyayangkan penetapan tersangka kepada kliennya tanpa proses pemeriksaan.
Menurut Hotma, tidak ada upaya penghalangan dari Polri saat KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM pada 2012. Justru penggeledahan KPK yang dilakukan di kantor Korlantas kemarin dituding terindikasi pelanggaran.
Hotma Sitompoel Cs Bela Irjen Djoko Susilo
Hotma Sitompoel Cs Bela Irjen Djoko Susilo
Hotma Sitompoel Cs Bela Irjen Djoko Susilo
Hotma Sitompoel Cs Bela Irjen Djoko Susilo


Berita Terkait