Afriyani Dituntut 20 Tahun Penjara

Foto

Afriyani Dituntut 20 Tahun Penjara

Jhoni Hutapea - detikNews
Rabu, 01 Agu 2012 14:11 WIB

- Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (1/8). Pengemudi Xenia maut tersebut dituntut dituntut 20 tahun penjara.

Afriyani Susanti mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan JPU Soimah.
Afriyani dituntut dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghilangan nyawa orang lain, pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Mendapati tuntutan maksimal ini, Afriyani yang mengenakan kerudung tak kuasa menahan tangisnya.
Majelis hakim hanya memberikan waktu satu minggu bagi Afriyani untuk mempersiapkan nota pembelaan.
Afriyani meninggalkan ruang sidang.
Afriyani Dituntut 20 Tahun Penjara
Afriyani Dituntut 20 Tahun Penjara
Afriyani Dituntut 20 Tahun Penjara
Afriyani Dituntut 20 Tahun Penjara
Afriyani Dituntut 20 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads