- Warga mendonorkan darahnya di PMI Jakarta, Jumat (27/7/2012). Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa tahun 2000, menyatakan mendonor darah di saat bulan puasa tidak membatalkan puasanya.
Foto
Puasa, Warga Tetap Mendonorkan Darahnya
Jumat, 27 Jul 2012 15:42 WIB
