Jakarta - Kementerian Perdagangan merilis barang-barang yang melanggar ketentuan peredaran di Gedung Kemendag, Jakarta, Kamis (26/7/2012). Wakil Mendag Bayu Krisnamurthi mengatakan produk impor mendominasi 421 kasus atau 67,7 persen pelanggaran ketentuan barang beredar yang terjadi di seluruh Indonesia. Kebanyakankebanyakan produk impor itu diduga berasal dari China.
Foto
Produk China Terbanyak Langgar Aturan
Kamis, 26 Jul 2012 16:57 WIB
