Produk China Terbanyak Langgar Aturan

Foto

Produk China Terbanyak Langgar Aturan

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 26 Jul 2012 16:57 WIB

Jakarta - Kementerian Perdagangan merilis barang-barang yang melanggar ketentuan peredaran di Gedung Kemendag, Jakarta, Kamis (26/7/2012). Wakil Mendag Bayu Krisnamurthi mengatakan produk impor mendominasi 421 kasus atau 67,7 persen pelanggaran ketentuan barang beredar yang terjadi di seluruh Indonesia. Kebanyakankebanyakan produk impor itu diduga berasal dari China.

Kementerian Perdagangan RI menemukan sebanyak 421 pelanggaran ketentuan barang beredar di sejumlah pasar di Indonesia, Ini hasil temuan pelanggaran ketentuan barang beredar untuk periode Januari hingga Juni 2012
Dari 421 temuan, sekitar 32,45 persen merupakan produk elektronika
Dari 421 temuan, serta 23,04 persen adalah alat perlengkapan rumah tangga.
Jika diklasifikasikan ke dalam jenis pelanggaran, sekitar 36,8 persen dari total kasus melanggar ketentuan kode SNI wajib
20,7 persen produk melanggar ketentuan keberadaan buku manual serta kartu garansi.
Sebesar 9,8 persen dari temuan telah diserahkan atau dalam proses penyerahan ke Kejaksaan Agung yang artinya terdapat pelanggaran pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen atau diduga ada kesengajaan untuk melanggar ketentuan
Sementara itu sekitar 42,8 persen produk telah ditindaklanjuti dengan teguran kepada perusahaan.
Produk China Terbanyak Langgar Aturan
Produk China Terbanyak Langgar Aturan
Produk China Terbanyak Langgar Aturan
Produk China Terbanyak Langgar Aturan
Produk China Terbanyak Langgar Aturan
Produk China Terbanyak Langgar Aturan
Produk China Terbanyak Langgar Aturan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads