Jakarta - Terdakwa korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (24/7). Sidang menghadirkan 7 saksi beberapa diantaranya pegawai Bank Mandiri yang mengurai aliran dana Wa Ode.
Foto
Bank Mandiri Urai Aliran Dana Wa Ode
Selasa, 24 Jul 2012 18:39 WIB











































