Jakarta - Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro memberikan jawaban kepada Hakim pada sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (23/7/2012). Soemarmo Hadi Saputro membantah sebagai pihak yang memerintahkan pemberian suap ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai APBD Kota Semarang tahun anggaran 2012. Ramses/detikcom
Foto
Walikota Semarang Bantah Perintahkan Suap
Senin, 23 Jul 2012 15:17 WIB
