Jakarta - Mahkamah Konstitusi mulai memeriksa berkas uji materil tentang perlu tidaknya putaran kedua Pilgub DKI Jakarta dilakukan. Bila MK menyatakan putaran kedua masih diperlukan, maka Jokowi akan menantang incumbent Fauzi Bowo pada pencoblosan kedua bulan September mendatang.
Foto
Pilkada 2 Putaran Mulai "Diadili" di MK
Jumat, 20 Jul 2012 19:09 WIB
