Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan nasional dan internasional senilai Rp 1,1 triliun. Pemusnahan dengan cara dimaukan ke dalam mesin inserator tersebut dilakukan di ruang pemusnahan dan dokumen Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (5/7).
Foto
Narkoba Senilai Rp 1,1 T Dimusnahkan
Kamis, 05 Jul 2012 13:05 WIB
