Narkoba Senilai Rp 1,1 T Dimusnahkan

Foto

Narkoba Senilai Rp 1,1 T Dimusnahkan

Jhoni Hutapea - detikNews
Kamis, 05 Jul 2012 13:05 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan nasional dan internasional senilai Rp 1,1 triliun. Pemusnahan dengan cara dimaukan ke dalam mesin inserator tersebut dilakukan di ruang pemusnahan dan dokumen Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (5/7).

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 362 Kg, ektasi 1.052.000 butir, ganja 118 Kg, heroin 194 gram, cocain 1.203 gram dan happy five 26.930 butir.
Total nilai narkoba yang dimusnahkan Rp 1,1 triliun.
Sedikitnya 43 tersangka telah ditangkap.
Acara pemusnahan narkoba dilakukan di ruang pemusnahan dan dokumen Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Ruangan ini disulap seketika dengan dibangun tenda serta panggung.
Sabu, ekstasi dam heroin yang dimusnahkan berasal dari sindikat Meksiko, Iran, Belanda, Cina, Thailand, Myanmar, Malaysia dan Indonesia.
Sedangkan ganja berasal dari sindikat Aceh, Medan, dan Jakarta.
Pemusnahan ini disaksika oleh jajaran Polda Metro Jaya maupun Polres se-DKI Jakarta, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Gories Mere, perwakilan dari pemuka agama Islam, Protestan, Katolik, Hindu dan Budha serta pelawak dari grup Srimulat seperti Tarzan dan Doyok.
Barang haram ini selanjutnya akan dimusnahkan menggunakan mesin inserator.
Narkoba Senilai Rp 1,1 T Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1,1 T Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1,1 T Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1,1 T Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1,1 T Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1,1 T Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1,1 T Dimusnahkan
Narkoba Senilai Rp 1,1 T Dimusnahkan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads