- Pekerja tengah merenovasi bangunan di kawasan Glodok, Jakarta, Senin (2/7/2012). Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keputusan Dewan Pengupahan Nasional, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang hanya menambah upah minimum regional (UMR) buruh pada tahun 2013 yang diperkirakan hanya bertambah sekitar Rp 15.000-Rp 20.000.
Foto
Upah Pekerja Hanya Naik Rp 20 Ribu
Senin, 02 Jul 2012 19:22 WIB
