- Kementerian Kehutanan bersama Bareskrim Mabes Polri dan Jampidum Kejaksaan Agung memusnahkan trenggiling illegal di halaman Kementrian Kehutanan, Jakarta, Jumat (15/6). Trenggiling yang dimusnahkan sebanyak 12,7 ton.
Foto
12,7 Ton Trenggiling Illegal Dimusnahkan
Jumat, 15 Jun 2012 17:00 WIB
