KCI Siap Bagi-bagi Royalti ke Pencipta Lagu

Foto

KCI Siap Bagi-bagi Royalti ke Pencipta Lagu

Rachman Haryanto - detikNews
Jumat, 15 Jun 2012 11:33 WIB

- Karya Cipta Indonesia (KCI) yang fokus sebagai organisasi kolektor karya-karya cipta lagu di Indonesia siap membagi-bagikan royalti kepada seluruh pencipta lagu di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, sebanyak Rp 3,4 miliar siap digelontorkan kepada para pencipta lagu. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/6/2012) malam.

Usai menghadiri Sidang Umum CISAC (Konferensi Pencipta Lagu dan Komposer Internasional) di Dulbin, Irlandia, 7 Juni 2012 lalu, KCI mendapatkan keputusan akan fokus mengurus royalti pencipta lagu di dalam negeri.
Dharma Oratmangun selaku delegasi KCI (ketua umum) juga menyerahkan dokumen kerja KCI yang disertai dengan penyerahan 12 CD album perdana SBY yang masuk dalam anggota baru KCI
Ketua badan pembina KCI, Enteng Tanamal juga memutuskan bahwa fokus kerja KCI adalah melakukan kolektif royalti dan distribusi karya lagu dalam negeri. Sedikitnya 87 persen royalti dari total Rp 3,4 miliar itu akan dibagikan pada Juli 2012 mendatang.
KCI Siap Bagi-bagi Royalti ke Pencipta Lagu
KCI Siap Bagi-bagi Royalti ke Pencipta Lagu
KCI Siap Bagi-bagi Royalti ke Pencipta Lagu


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini