- Karya Cipta Indonesia (KCI) yang fokus sebagai organisasi kolektor karya-karya cipta lagu di Indonesia siap membagi-bagikan royalti kepada seluruh pencipta lagu di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, sebanyak Rp 3,4 miliar siap digelontorkan kepada para pencipta lagu. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/6/2012) malam.
Foto
KCI Siap Bagi-bagi Royalti ke Pencipta Lagu
Jumat, 15 Jun 2012 11:33 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































