Wali Kota Semarang Terancam 5 Tahun Bui

Foto

Wali Kota Semarang Terancam 5 Tahun Bui

Pool - detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 13:45 WIB

Jakarta - Wali Kota Semarang, Soemarmo HS, menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/6/2012). Soemarmo terancam harus mendekam di dalam penjara selama 5 tahun.

Wali Kota Semarang, Soemarmo HS mendangarkan dakwaan yang dibacakan jaksa. Ramses/detikcom.
Soemarmo didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi. Pasal yang pertama, ancaman hukuman maksimalnya sebesar 5 tahun. Ramses/detikcom.
Dalam persidangan tersebut, Soemarmo didakwa telah memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Semarang sebesar Rp 344 juta. Ramses/detikcom.
Soemarmo meninggalkan ruang sidang. Ramses/detikcom.
Kasus yang menjerat Soemarmo ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anak buahnya, Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri. Zaenuri sendiri tertangkap tangan memberikan suap berupa uang kepada dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Demokrat), pada 24 November 2011. Ramses/detikcom.
Soemarmo berjalan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang akan dilanjutkan pada 18 Juni 2012 mendatang agendanya pemeriksaan saksi. Ramses/detikcom.
Wali Kota Semarang Terancam 5 Tahun Bui
Wali Kota Semarang Terancam 5 Tahun Bui
Wali Kota Semarang Terancam 5 Tahun Bui
Wali Kota Semarang Terancam 5 Tahun Bui
Wali Kota Semarang Terancam 5 Tahun Bui
Wali Kota Semarang Terancam 5 Tahun Bui


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini