Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak sekitar 1,5 juta butir. Barang haram itu ditemukan dalam sebuah kontainer dengan dokumen palsu.
Foto
Penyelundupan 1,5 Juta Butir Ekstasi Digagalkan
Senin, 28 Mei 2012 16:40 WIB
