Bachtiar Chamsyah Hirup Udara Bebas

Foto

Bachtiar Chamsyah Hirup Udara Bebas

Jhoni Hutapea - detikNews
Jumat, 25 Mei 2012 15:07 WIB

Jakarta - Mantan menteri sosial Bachtiar Chamsyah dibebaskan dari rumah tahanan Cipinang, Jakarta, Jumat (25/5). Politisi PPP ini sudah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara karena divonis bersalah kasus korupsi proyek di Kementerian Sosial.

Terpidana kasus korupsi pengadaan mesin jahit kain sarung dan sapi impor di direktorat bantuan dan jaminan sosial Bachtiar Chamsyah kwluar LP Cipinang, Jakarta.
Politisi Partai Persatuan pembangunan (PPP) itu disambut oleh ratusan pendukungnya.
Ketua Mahkamah Konstistusi Mahfud MD juga ikut menjemput Bachtiar Chamsyah.
Menurut mantan Menteri Sosial dan Ketum PPP ini, dalam proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi majelis hakim harus lebih arif dalam menimbang fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya menyatakan Bachtiar Chamsyah terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pengadaan jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp 33,7 miliar. Ia diganjar hukuman selama 20 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta.
Bachtiar Chamsyah meninggalkan LP Cipinang.
Bachtiar Chamsyah Hirup Udara Bebas
Bachtiar Chamsyah Hirup Udara Bebas
Bachtiar Chamsyah Hirup Udara Bebas
Bachtiar Chamsyah Hirup Udara Bebas
Bachtiar Chamsyah Hirup Udara Bebas
Bachtiar Chamsyah Hirup Udara Bebas


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads